BOLTARA – Tim Badan Rserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri berhasil menyita sejumlah alat beras jemis excavator dalam operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Saat ini, sejumlah alat beras jenis excavator yang berhasil disita di lokasi PETI di Boltara, diamankan di Mapolres Bolmong Utara (Boltara)
Operasi penertiban kegiatan pertambangan emas ilegal itu pun langsung mendapat tanggapan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Utara (Sulut) Firdaus Mokodompit. “Tentu kami memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yakni Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Utara (Sulut) hingga jajaran Polres Boltara dan Satgas PKH yang sudah melakukan operasi penertiban PETI hinga melakukan penyitaan barang bukti (Babuk),” kata Firdaus, Sabtu 23 Mei 2026.
Pihaknya berharap, Mabes Polri memberikan atensi khusus terhadap PETI di Boltara dengan memproses hukum para pelaku PETI di Boltara. “Apalagi, sudah dilakukan police line dan penyitaan excavator,” ujarnya.
Pihaknya kata Firdaus, telah menyambangi langsung Mapolres Boltara, guna melihat langsung Babuk jenis excavator yang disita. “Babuk sudah berada di halaman Mapolres Boltara. Kami berharap, Babuk seperti ini jangan sampai hilang,” tegas Firdaus.
Pihaknya kata Firdaus, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap, aparat penegak hukum memproses kasus ini dan mengungkap aktor-aktor di balik praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat ini,” ujar Firdaus. (*)



