BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Pelatihan Kantor Mandiri di Kantor Inspektorat Bolmong, Jumat 15 Maret 2024.
Pelatihan Kantor Mandiri yang dipimpin langsung Inspektur Daerah Bolmong Rio A. Lombone diikuti para Inspektur Pembantu (Irban), auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) Inspektorat Daerah Bolmong.
Rio menjelaskan, kegiatan Pelatihan Kantor Mandiri dilaksanakan dalam rangka program kerja pengawasan tahunan khususnya persiapan pemeriksaan dana desa serta meningkatkan kualitas pemeriksaan dan kualitas laporan. “Ini adalah suatu upaya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pegawai dalam menghadapi tugas-tugas, khususnya persiapan pemeriksaan dana desa,” kata Rio.
Kegiatan Pelatihan Kantor Mandiri ini membahas mengenai tujuan pengawasan, Program Kerja Pemeriksaan (PKP), Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), serta dasar penentuan desa yang menjadi sampling dalam pemeriksaan atas kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa juga dalam rangka memberikan saran tindak perbaikan tata kelola keuangan desa
“Kegiatan ini berfokus untuk memberikan pengetahuan tata cara dalam pemeriksaan keuangan desa demi terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, tertib dan disiplin anggaran sehingga akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”ujar Rio.
Selain itu kata Rio, Pelatihan Kantor Mandiri ini juga sekaligus ajang pemaparan hasil Telaah Sejawat Eksternal dgn hasil 97,6, pemaparan pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) 2024, persiapan pemeriksaan dana desa.
Diharapkan dengan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri ini, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Bolmong dapat meningkatkan kompetensi dalam pemeriksaan atas pengelolaan keuangan dan asset desa. (*)