ARGUMEN.co, KOTAMOBAGU– Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu membagikan bingkisan dan stiker kepada para pengguna jalan Ahmad Yani tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Senin 9 Desember 2024.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Julian Charles Rotinsulu usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini diawali dengan upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Kotamobagu di halaman Kejari.
“Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian puluhan stiker dan bingkisan kepada masyarakat pengguna jalan,” ucap Cale sapaannya.
Tujuannya, sambung dia, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani memerangi korupsi. Sebab, menurutnya, peran masyarakat sangat aktif dalam perkembangan dan laporan serta pengaduan tentang dugaan korupsi.
“Harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” akunya.
Ia tegaskan Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar sudah berupaya dalam segala hal dalam pemberantasan korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi, bahkan sita eksekusi.
Ia berpesan, peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Sehingga, Kejari tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, mengatakan hari anti korupsi pada tahun ini mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
“Tema ini selaras dengan cita cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi” ujarnya mengulang sambutan Kepala Jaksa Agung Republik Indonesia S.T Burhanudin.
Hal tersebut lanjut Elwin, dilakukan demi mewujudkan cita cita pembangunan nasional yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas 2045.*