ARGUMEN.CO, BOLSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel dalam rangka Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Bolsel, Wira Bidjuni, bersama timnya hadir langsung memantau proses pendaftaran di Kantor KPU Bolsel pada hari ketiga, Kamis 28 Agustus 2024.
Wira menekankan bahwa Bawaslu akan memastikan partai politik yang mengusung calon telah memenuhi semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
“Sejak tiga hari terakhir, Alhamdulillah sudah ada beberapa pasangan calon yang resmi mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024,” ujar Wira.
Bawaslu Bolsel juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa selama proses Pilkada.
Wira menegaskan bahwa tidak boleh ada keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam upaya pemenangan salah satu calon. “Tidak ada ruang bagi ASN maupun aparat desa untuk ikut terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Bawaslu akan memberikan rekomendasi jika ditemukan pelanggaran demi terciptanya kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Wira menambahkan bahwa peran pengawas partisipatif sangat penting dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, terutama dalam proses pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak 2024 yang berpotensi terjadi pelanggaran pemilu.
Pasangan Arsalan Makalalag dan Hartina S. Badu, resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel dan dinyatakan lengkap oleh KPU Bolsel.
Pukul 23.59 WITA, KPU Bolsel menutup secara resmi pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wabup Bolsel.
Pilkada Bolsel 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Arsalan Makalalag dan Hartina S. Badu serta Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid yang telah memenuhi persyaratan berkas sebelumnya.
Bawaslu Bolsel akan terus mengawasi jalannya Pilkada Bolsel agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, jujur, dan adil. ***