ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Sejumlah masalah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Poyowa Kecil menjadi catatan serius DPRD Kotamobagu.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu terhadap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, Royke Kasenda, menegaskan pentingnya langkah serius dan terukur dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu.
Menurut Royke, sistem open dumping yang hingga kini masih digunakan tidak lagi sesuai dengan kebutuhan kota yang terus berkembang. Ia menyebut metode tersebut tidak hanya ketinggalan zaman, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar TPA.
“Kita mendorong DLH untuk segera menghentikan praktik open dumping. Kotamobagu sudah saatnya beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan berstandar nasional,” ujar Royke, Rabu 21 Mei 2025.
Pansus DPRD menilai transisi ke sistem sanitary landfill bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Royke menekankan bahwa upaya ini harus dimulai dari kajian teknis yang matang, disusul dengan tahapan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan.
“Kita ingin ada roadmap yang jelas. Jangan hanya anggaran rutin tiap tahun tanpa arah. Ini soal keberlanjutan kota, dan DLH punya tanggung jawab besar di sana,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis operasional, tapi cerminan visi sebuah kota dalam membangun peradaban yang sehat dan tertib. Karena itu, Royke berharap DLH bisa bergerak lebih progresif dan terbuka terhadap inovasi serta kolaborasi lintas sektor.
Rekomendasi Pansus ini diharapkan menjadi titik tolak perbaikan menyeluruh di sektor lingkungan hidup, khususnya dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di masa mendatang. (*)