Inspektorat Bolmong Gelar Pemantauan Penyelesaian TLHP BPK

Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio A. Lombone, S. STP, MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP, QIA

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan kegiatan pemantauan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) serta penginputan Dokumen Tindak Lanjut pada aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) Semester II Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai, Senin 16 Desember 2024 dan akan berakhir pada, Sabtu 21 Desember 2024.

Read More
banner 300600

Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong, Rio A. Lombone, S. STP, MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP, QIA menjelaskan kegiatan pemantauan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI ini untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan semua rekomendasi BPK sudah dilaksanakan dengan tepat. “Sehingga keefektifan pelaksanaan audit bisa tercapai,” kata Rio.

Kegiatan pemantauan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI yang akan dilakukan selama 5 hari tersebut dilakukan yakni dengan memeriksa dokumen yang ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan. “Tentu diharapkan ini dapat mendorong percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI,” ujar Rio.

Kegiatan juga dilakukan dengan menginput tindak lanjut dan dokumen pendukungnya dalam aplikasi SIPTL. Ia berharap persentase pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan semester II Tahun 2024 bisa tinggi. “Dan tentu tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang belum selesai, agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sehingga progres bisa meningkat,” katanya. (*)

 

 

Related posts