Ketegangan Tambang Emas Tobongon Memanas, DPP LBI Desak Polisi Amankan Lokasi

Argument co Boltim— Situasi di lokasi pertambangan emas manual milik Ari Rondonuwu dan Hendra Yacob di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga kini masih belum sepenuhnya kondusif. Ketegangan kembali memuncak pada Selasa malam (4/11/2025), setelah terjadi adu argumen antara para pekerja dari kedua belah pihak yang nyaris berujung bentrok.

Ketegangan ini dipicu oleh dugaan bahwa lubang tambang milik Ari Rondonuwu telah ditembus oleh pekerja milik Hendra Yacob, melalui jalur yang dibuat hingga menembus ke dalam area milik Ari.

Peristiwa serupa diketahui pernah terjadi sebelumnya. Saat itu, kedua pihak telah dipertemukan dalam rapat di Kantor Desa Tobongon dan menghasilkan surat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Namun, kesepakatan tersebut diduga dilanggar kembali oleh pihak Hendra Yacob.

Menanggapi hal ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Dewan Pimpinan Pusat Laskar Bogani Indonesia (DPP-LBI) selaku kuasa hukum Ari Rondonuwu, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan langkah pengamanan di lokasi guna mencegah konflik horizontal di masyarakat.

“Kami sedang menempuh langkah hukum atas laporan klien kami. Agar tidak terjadi bentrok, kami minta pihak Kepolisian—baik Polres Boltim maupun Polsek Modayag—melakukan pengamanan sesuai tupoksinya. Situasi ini kami pantau terus,” ujar Irawan Damopolii, SH, selaku kuasa hukum dari DPP LBI.

Irawan menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, telah diatur bahwa tugas utama polisi adalah melindungi, mengayomi, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Potensi gangguan kamtibmas sudah nyata terjadi di wilayah tanah klien kami. Mohon pihak kepolisian tidak membiarkan situasi ini terus berlarut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LBI, Dolfie Paat, juga menyerukan agar pihak kepolisian menjaga lokasi yang tengah disengketakan, dan menonaktifkan sementara seluruh aktivitas penambangan di area tersebut.

“Pekerja klien kami sudah kami tarik sambil menunggu proses hukum berjalan. Jangan sampai pihak Hendra Yacob melakukan aktivitas atau mengerahkan massa, karena itu bisa memicu konflik baru. Kami sudah mengantongi bukti video yang menunjukkan adanya aktivitas mereka di lokasi,” ungkap Dolfie Paat.

di lokasi, sejumlah petugas Polres Boltim terlihat berjaga-jaga di area tambang Tobongon. Langkah ini dilakukan untuk mencegah konsentrasi massa dan menjaga agar situasi tetap kondusif.(FM)

Related posts