Argument co Boltim, 27 Juli 2025 — Proyek pembangunan saluran irigasi sekunder oleh Balai Sungai Provinsi Sulawesi Utara di Desa Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai sorotan tajam. Dengan nilai kontrak mencapai Rp20,7 miliar, proyek yang seharusnya menjadi solusi ketahanan pangan justru berubah menjadi potret kegagalan tata kelola pembangunan.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Minahara Anugrah dan diawasi oleh konsorsium PT Silcon Adilaras KSO dan PT Prajna Adhi Cakra, sesuai kontrak nomor HK0201-BWS11.6.3/2025/02. Dengan durasi pengerjaan selama 252 hari kalender, masyarakat berharap hasil yang maksimal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.
“Tanah kami dihibahkan tanpa kompensasi demi mendukung program pemerintah. Tapi yang terjadi, saluran irigasi malah rusak sebelum digunakan. Bahkan ada yang tidak dibangun sama sekali. Ini penghinaan bagi petani,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu pemilik lahan, yang tidak mau menyebut kan namanya mengaku kecewa karena lahan miliknya hanya dirusak dan tidak dibangun saluran sebagaimana dijanjikan. Lebih parahnya lagi, lokasi pembangunan malah dialihkan ke lahan lain tanpa penjelasan.
“Kami merasa ditipu. Ini proyek negara, bukan proyek pribadi. Tapi caranya seperti main-main. Mana pengawasannya? Kenapa Balai Sungai Provinsi diam saja?” kritik seorang tokoh masyarakat setempat.
Selain kerusakan fisik pada infrastruktur yang baru dibangun, masyarakat mencurigai adanya indikasi pengabaian prosedur teknis dan pengawasan yang lemah. dan tidak memenuhi standar konstruksi.
Kondisi ini mengancam keberlangsungan musim tanam mendatang. Alih-alih mendukung produktivitas pertanian, irigasi tanah di rusak ini justru menambah beban petani yang sangat bergantung pada ketersediaan air.
“Kalau tidak segera diperbaiki, kami bisa gagal panen. Siapa yang tanggung jawab?” keluh petani lainnya.
Masyarakat mendesak pihak Balai Sungai Provinsi Sulut dan kontraktor pelaksana untuk turun tangan segera. Audit dan investigasi menyeluruh juga diperlukan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah ini.
(Biro Boltim)