“Warga datangi Rumah Sangadi Purworejo Timur, Proyek Irigasi balai sungai propinsi Tuai Amarah Masyarakat”

Argument co Purworejo Timur, Boltim — Proyek irigasi yang dilaksanakan oleh Balai Sungai Provinsi Sulawesi Utara di Desa Purworejo Timur, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dihentikan. Namun di balik penghentian tersebut, tersimpan deretan persoalan serius yang memicu kemarahan masyarakat.(01/08/2025).

 

Berdasarkan hasil investigasi tim media, proyek ini berjalan tanpa kejelasan perencanaan. Masyarakat tak tahu pasti apakah yang dibangun adalah saluran tertier atau sekunder, sebab hingga kini tidak ada papan proyek yang informatif, dan pihak pelaksana di lapangan pun tidak mampu menjelaskan. Bahkan master plan proyek diduga tidak transparan atau justru belum disiapkan secara matang.

Padahal, sebelumnya warga telah menunjukkan komitmen kuat dengan menghibahkan sebanyak 42 bidang lahan pertanian yang tercatat secara sah dalam bentuk surat hibah. Namun, titik pekerjaan bergeser, dan lahan yang dihibahkan justru rusak akibat pengerjaan alat berat yang tidak dilanjutkan. Akibatnya, warga mengalami kerugian ekonomi karena kehilangan lahan produktif tanpa kompensasi.

Kemarahan warga pun memuncak. Beberapa hari terakhir, sejumlah masyarakat mendatangi langsung rumah Penjabat Sangadi (Kepala Desa) Itda Irvan untuk melaporkan kerusakan lahan mereka secara langsung. Mereka berharap pihak pemerintah desa bisa menjembatani aspirasi mereka kepada instansi terkait,

Kami sudah datangi rumah Pak Sangadi tadi malam karena tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Tanah kami rusak, tidak ada ganti rugi, dan pekerjaan malah dihentikan. Kami butuh kejelasan dan tanggung jawab,” ujar seorang warga dengan nada tegas.

Sebagian warga bahkan mulai menyiapkan langkah hukum dengan menggandeng kuasa hukum lokal untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan tanah dan kerugian lainnya. Mereka juga menuntut transparansi penuh dari pihak Balai Sungai dan kontraktor pelaksana proyek.

Proyek ini tidak boleh dibiarkan seperti ini. Kalau tidak segera ada tanggapan, kami akan tempuh jalur hukum,” tegas salah satu pemilik lahan.

Hingga  berita tayang saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai maupun kontraktor ke masyarakat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur  didesak turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan terbuka.

Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan suara masyarakat tidak diabaikan oleh kepentingan proyek.

(Biro Boltim)

 

Related posts