ARGUMEN.CO, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Bolmong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut data TMS, pindah masuk keluar dari KPU RI untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 Di Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Sutan Raja, Kamis 18 Juli 2024.
Dalam Rakor tersebut, dipimpin oleh Jalaludin Koesasi selaku Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Yohanes Tumengkol Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan.
Kegiatan ini berlangsung hari kamis 18 Juli sampai Jumat 19 Juli 2024, yang bertujuan untuk menindak lanjuti data TMS, pindah masuk keluar dari KPU RI untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Sulawesi Utara, KPU Bolmong bersama PPK.
Komisioner Jalaludin Koesasi pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Rakor ini untuk menindak lanjuti dari Rakor KPU di Provinsi.
Di mana Jalaludin mengatakan begitu pentingnya Rakor ini, karena merupakan dasar pelaksanaan Pilkada nanti.
“Karena dasar data ini juga akan digunakan untuk melaksanakan sosialisasi di masyarakat,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, karena sesuai petunjuk dari KPU RI kita harus segera menuntaskan hasil Coklit sebelum berakhir nanti.
Dalam upaya menuntaskan hasil Coklit sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh KPU RI, Kepala PPK Bolaang Mongondow memandang pentingnya keseriusan dalam mengikuti Rakor yang diselenggarakan.
Rakor ini menjadikan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong untuk turut hadir, yang bertujuan untuk melakukan pengecekan data yang belum teridentifikasi.
Kepala Dinas Catatan Sipil Bolaang Mongondow, Irlansyah Mokodompit SP, menyampaikan bahwa perbaruan data jumlah penduduk Bolmong secara terus-menerus dilakukan oleh Disdukcapil. Dengan dimudahkannya pelaksanaan pengurusan data kependudukan melalui Disdukcapil, proses administrasi menjadi lebih lancar.
“Kami telah melaksanakan pendekatan proaktif dengan mengunjungi warga untuk merekam data KTP,” ungkap Irlansyah.
Dalam penjelasannya, Irlansyah menginformasikan bahwa jumlah penduduk sementara di Kabupaten Bolaang Mongondow mencapai angka 254.945, yang mencerminkan upaya Disdukcapil dalam memastikan keakuratan data populasi di wilayah tersebut.
Kolaborasi yang erat antara KPU dan Disdukcapil Bolmong menjadi fondasi penting dalam menjamin akurasi dan kelancaran proses administrasi kependudukan di Kabupaten Bolaang Mongondow, sehingga masyarakat dapat diakomodir dengan lebih baik dalam pengurusan dokumen identitas mereka. (Penggi Modeong)