BOLMONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melanjutkan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun anggaran 2025, di Ruangan Banggar Kantor DPRD Bolmong, Senin 13 Juli 2026.
Dalam pembahasan itu, Turut hadir yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Sulhan Manggabarani beserta personil Banggar lainnya.
Dalam lanjutan rapat pembahasan Ranperda LPj, Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, pihaknya akan mengoptimalkan dan memaksimalkan waktu pembahasan ini dengan TAPD, agar segera di tetapkan. Jadi Perda.
“Meski begitu, kami tetap memperhatikan dan mengawasi laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah terkait pelaksanaan anggaran di tahun 2025. Apa yang akan menjadi temuan kami akan kami sampaikan bersama dengan rekomendasi guna perbaikan ke depan,” tutur Tonny.
Tonny menambahkan, pihaknya membutuhkan beberapa data dan dokumen dari TAPD untuk mensinkronkan temuan di lapangan yang berhasil dihimpun para legislator.
“Oleh karena itu, kami berharap dalam pembahasan ke depan, pihak eksekutif dapat kooperatif dan berbagi informasi yang sesuai,” tambah Tonny.
Sementara itu, Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta menuturkan bahwa pembahasan dengan Banggar DPRD Bolmong banyak mengulas tentang pembangunan infrastruktur pada tahun 2025. ***








