Diduga Alami Pelecehan Seksual, PJT Melapor ke Mapolres Kotamobagu

ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Seorang wanita berimisial PJT warga Kecamatan Galang, Toli-Toli, melaporkan dugaan kasus pencabulan yang menimpa dirinya ke Mapolres Kotamobagu, 4 September 2026.

Di hadapan petugas, PJT menceritakan dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang menimpa dirinya.

Katanya, pada 30 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 Wita, dirinya mendapat telepon dari temannya untuk datang ke slaah satu tempat kos di Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Utara.

Saat tiba di tempat kos, Pelapor diajak oleh teman-temannya untuk moengkonsumai minuman keras.

Karena berlebihan mengkonsumsi minuman beralkohol, Pelapor jatuh pingsan dibtempat tersebut.

Nampaknya, kondisi Pelapor itu didug dimanfaatkan oleh dua lelaki yang belum diketahui identitasnya untuk melancarkan aksi mereka.

Dalam keadaan tak sadarkan diri, kedua lelaki itu membuka kancing celana Pelapor. Keduanya langsung meraba-raba alat vital Pelapor.

Akibat peristiwa tersebut, Pelapor merasa trauma, sakit hati dan malu. Ia pun melapor kejadian tersebut ke Mapolres Kotamobagu.

Ditemui Minggu 13 September 2026 malam, Pelapor berharap mendapat keadilan. “Harapan saya, Terlapor dipanggil dan diproses sesuai hulum yang berlaku,” kata Pelapor. (*)

 

 

 

 

 

Related posts