Inspektorat Bolmong Gelar Penilaian AKSELERASI

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan penilaian Analisis Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) (AKSELERASI) Periode 2024, mulai 13 Januari 2025 sampai 22 Januari 2025.

Penilaian dipimpin langsung Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong, Rio A. Lombone, S. STP, MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP, QIA Bersama tim Inspektorat Bolmong.

Read More
banner 300600

Rio mejelaskan, penilaian dilakukan terhadap indikator komponen AKSELERASI. “Indikatornya yaitu kinerja laporan keuangan, kinerja Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), kinerja proses pengadaan barang dan jasa, kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK), kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja belanja dan kinerja Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di setiap SKPD untuk periode tahun 2024,” jelas Rio.

Akselerasi sendiri merupakan akronim dari Analisa Kinerja SKPD Terintegrasi. “AKSELERASI bisa juga diartikan sebagai semangat perubahan kerja dan pola kerja dari seluruh SKPD Pemkab Bolmong,” kata Rio.

AKSELERASI atau Analisa Kinerja SKPD Terintegrasi ini sendiri kata Rio, merupakan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. “Serta berorientasi pada hasil,” ujar Rio. (*)

 

Related posts