Inspektorat Bolmong Gelar Riksus Dumas di Desa Mototabian

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Guna menindkalanjuti pengaduan  masyarakat (Dumas), Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turun ke lapangan melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) di Desa Mototabian Kecamatan Dumoga, Jumat 28 Februari 2025.

Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio A. Lombone, S.STP, MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP, QIA, mengatakan Riksus yang dilakukan dengan turun langsung ke lapangan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mengadukan terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan oleh oknum aparat setempat.

Menurut Rio, dalam Riksus Dumas itu, pihaknya menurunkan tim. “Ada beberapa orang yang kami tugaskan untuk melakukan Riksus di Desa Mototabian,” kata Rio.

Rio mejelaskan, di lokasi, tim Inspektorat Bolmong melakukan pengecekan fisik beberapa program pembangunan.

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan berbagai administrasi di pemerintah Desa Mototabian. “Termasuk pemeriksaan administrasi dan lainnya,” ujar Rio. (*)

Related posts