Argument co Boltim, 8 September 2025 — Aula Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sore ini menjadi panggung lahirnya dua gagasan besar. DPRD Boltim resmi menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, yang menandai babak baru perjalanan regulasi di daerah yang tengah tumbuh pesat ini.
Bupati Oskar Manoppo hadir langsung bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku dan Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, didampingi jajaran pemerintah daerah. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen eksekutif untuk berjalan beriringan dengan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan strategis daerah.
Adapun dua Ranperda yang diinisiasi DPRD yakni:
1. Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
2. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Medy Lensun, serta dihadiri anggota dewan, para asisten Setda, pimpinan OPD, camat, hingga jajaran kepala bagian.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah maju DPRD yang berani melahirkan inisiatif penting demi kepentingan rakyat.
“Tentunya saya selaku Bupati, bersama Wakil Bupati serta segenap jajaran pemerintah daerah, berbangga dimana pihak legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah telah selangkah lebih maju dalam hal penyusunan regulasi peraturan daerah untuk kepentingan pemerintahan, terlebih khusus masyarakat di daerah ini,” ungkapnya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Boltim akan memberikan dukungan penuh terhadap proses legislasi yang visioner ini.
“Kami berharap peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, tepat waktu, tepat guna, dan dapat diimplementasikan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tegasnya.
Momentum ini memperlihatkan wajah baru sinergi eksekutif–legislatif di Boltim: enerjik, progresif, dan berorientasi masa depan. Rapat paripurna ini tidak hanya sekadar membahas dua Ranperda, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Boltim siap menghadirkan regulasi berkelas, menjawab kebutuhan zaman, melindungi hak-hak masyarakat rentan, serta memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah.
Dengan langkah ini, Boltim kembali menegaskan dirinya sebagai kabupaten muda yang berani bermimpi besar dan bergerak cepat menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, modern, dan humanis.
(FM)