Di Blok Lanut, Ada “Ritual Suci” Memanggil Pulang Kawanan Satwa

Penulis: Yokman Muhaling

SENIN pagi, 19 Januari 2026, pukul 07.15 Wita, saat kantuk masih menggantung, dari halaman sebuah hotel di Kota Kotamobagu, kami bergegas menaiki mobil kabin ganda yang sudah berjejer di parkiran. “Sekitar satu setengah jam perjalanan kita,” kata Rusdi Pomura, sang pengemudi, memecah keheningan di dalam mobil kami.

Read More
banner 300600

Anang Rizkani Noor, Chief Sustainbility Officer PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), memimpin rombongan tak lebih dari 20 orang. 10 wartawan, sisanya pejabat perusahaan, serta seorang instruktur menulis.

Titik yang kami tuju yaitu Blok Lanut, bekas area eksploitasi PT JRBM di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Perjalanan cukup mengocok perut, melewati bebatuan, menembus debu tebal jalan, di pinggir jurang tanpa pembatas.

Tiba di puncak gunung, di portal yang dijaga aparat keamanan, lengkingan suara kumbang pohon menyambut kedatangan kami. “Dengan udara sesejuk ini, pepohonan yang lebat, kicau burung dan suara kumbang pohon yang nyaring, apakah kalian merasa kita ini berada di lokasi pertambangan?,” tanya Pak Anang kepada kami.

Pak Anang coba meyakinkan, di Blok Lanut, bekas area produksi dari anak perusahaan PT J Resources Nusantara (JRN), yang kini dalam tahap Rencana Pascatambang (RPT), ekosistem hutan masih seimbang.

Meski 22 tahun silam, tempat ini cukup mengalami dampak serius, dari aktivitas pertambangan emas. Selama 15 tahun, mulai 2004 hingga 2019, kepulan asap dari lokasi peledakan gunung, bercampur bau obat dari bak rendaman, menyatu terbawa angin, menjadi makanan sehari-hari.

Penggundulan, pembongkaran menggunakan alat berat, mengancam kelangsungan hidup spesies endemik. Memaksa satwa bermigrasi ke daerah lain. Monyet hitam Sulawesi, tarsius spektrum, kus-kus beruang, kawanan cekakak hutan dan elang, terusir dari rumah aslinya. Mereka kehilangan habitat.

Dahulu, di Blok Lanut, sebuah lubang tambang raksasa menganga, seakan ingin “menelan bumi”. Lubang dengan luas 25 hektare, berdiameter 2.800 meter, terdapat kubangan sangat dalam, ibarat “sumur tanpa dasar”.

Pit Riska namanya. Diambil dari nama seorang ahli geologi perusahaan bernama, Riska. Kala itu, setelah menghabiskan beberapa waktu menyusuri pegunungan Lanut, berbekal ilmu geologi yang dimiliki, Riska berhasil “menerawang” endapan “harta karun” di salah satu bagian bumi Inde Dou’, sebutan Boltim.

Hasil penglihatan “indera keenam” itu, Riska meyakinkan perusahaan, bahwa di titik inilah, di gunung seluas 25 hektare, material mengandung emas itu tersimpan.

Sejak itu, pada 2004, eksploitasi emas di lahan itu dimulai. Temuan Riska akurat. Sekejap, Blok Lanut menjelma menjadi kota tambang emas. Blok Lanut pernah mempekerjakan karyawan sebanyak 1.600 orang. Sebuah produksi berskala besar.

Nama Riska kemudian diabadikan sebagai nama lubang utama perusahaan emas terbesar di Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu. Pit Riska seolah menjadi simbol kemasyhuran perusahaan tambang emas berbendera Indonesia itu.

Usai memproduksi emas selama 15 tahun, waktunya perusahaan menunaikan janji terhadap pemulihan lingkungan. Reklamasi lahan menjadi bagian komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan.

Yusri Gunawan, menjabat Environment, Health, and Safety (EHS) Manajer Penutupan Tambang PT JRBM mengaku, awalnya fase pascatambang itu tahun 2020 sampai 2024. “Namun, karena pandemi Covid-19, kita mendapatkan perpanjangan pasca tambang, dari 2025 sampai 2027 nanti,” ucap Yusril.

Reklamasi saat ini mencapai 95,5 persen. “Belum seratus persen, karena masih ada kantor kontraktor yang berdiri,” ujarnya.

Dalam proses reklamasi lahan bekas tambang, PT JRBM menutup “mulut bumi yang menganga” dengan material batu dan tanah. Lubang besar terbuka diisi jutaan kubik material hingga tertutup. Hasilnya, kubangan di Pit Riska, Rasik, dan kolam Efendi jadi rata.

Di atas tanah yang sudah rata, ditanami 50.000 jenis pohon dari target 46.000 pohon. Mulai pohon damar atau Agathis dammara, mahoni, sengon, serta beringin.

Bahkan, Idil Batara, Tenaga Ahli Reklamasi Pascatambang, harus bertaruh nyawa ketika melakukan penanaman pohon di tebing terjal seluas 6 hektare. “Kita menggunakan teknik tanaman gantung. Dari atas tebing, kita menurunkan tali yang sudah terikat sabut kelapa bersama pohon beringin. Tentu, tanamannya sudah diberi pupuk kompos,” kata Idil.

Pria asal Solo itu juga menanam banyak pohon buah-buahan. Ada matoa, lengkeng, jambu air, duku, nangka, alpukat serta kacang-kacangan. Sekaligus memastikan nutrisi dan serat tanaman terpenuhi. “Jika pohon sudah berbuah banyak, maka semakin banyak juga satwa yang akan datang menikmati,” kata Idil.

Selaras dengan hasil pemantauan menggunakan kamera jebak beberapa waktu terakhir. Kamera jebak berhasil merekam satwa liar yang mulai kembali ke area yang pernah menjadi “neraka” buat mereka.

Kawanan burung kekep Sulawesi, srigunting, cucak kutilang serta tiong lampu Sulawesi, berkumpul dalam formasi kawanan masing-masing. Asyik bertengger di cabang pohon, di atas lahan bekas Pit Riska.

Kamera trap juga berhasil merekam pergerakan satwa liar dilindungi, hampir punah, hanya ada di Sulawesi, tarsius spektrum dan monyet hitam Sulawesi.

Temuan satwa liar di atas lahan reklamasi bukan hanya keberhasilan pascatambang. Namun, penting dalam memulihkan ekosistem dan rantai makanan. “Meski kawasan reklamasi belum final, namun satwa sudah kembali ke Lanut,” tutur Pak Anang di ujung perjalanan kami.

Bila tajuk pohon sudah ketemu tajuk, pohon menghasilkan buah yang banyak, maka semakin menarik bagi ekosistem hewan untuk datang. “Semaksimal mungkin kami mengembalikan tumbuhan dan hewan, seperti saat kita membuka basecamp lalu,” ujar Pak Anang.

Tidak mudah sampai ke tahap ini. Butuh niat dan komitmen dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan. Anggaran jumbo  dikucurkan, untuk sebuah tanggungjawab pemulihan lingkungan. “Biayanya sudah jutaan dolar Amerika,” kata Pak Anang menjawab pertanyaan biaya reklamasi.

Keberhasilan reklamasi bukan hanya estetika semata. Tapi juga, memberikan manfaat ekologis. Seperti meningkatkan kualitas udara dan air, menciptakan habitat bagi tumbuhan dan hewan. Mencegah erosi dan sedimentasi.

Di Blok Lanut, di atas Pit Riska, reklamasi lahan PT JRBM, ibarat “ritual suci” mencari satwa yang hilang. Ritual memanggil pulang monyet hitam yang pernah pergi. Ritual penghormatan kepada kawanan hewan. Menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara alam semesta, untuk mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan. (*)

Related posts