Aparat Desa Sering Nongkrong di Kantor Bupati Boltim, Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, S.IP., M.AP., Akan Evaluasi Kinerja Aparat Desa”

Argument co.Boltim — Sejumlah Aparat  desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi sorotan setelah sering terlihat menghabiskan waktu di kantor Bupati, alih-alih berada di desa mereka masing-masing. Fenomena ini menimbulkan keluhan dari masyarakat desa yang merasa pelayanan administrasi di tingkat desa semakin sulit diakses.

Berdasarkan pantauan Media  dan keterangan dari beberapa sumber, para aparat desa  sering terlihat berada di lingkungan Kantor Bupati selama berjam-jam, bahkan tanpa agenda resmi. Mereka mengaku datang untuk berkoordinasi, , hingga mencari informasi terkait program kabupaten.

Namun, menurut beberapa warga dan tokoh masyarakat, kehadiran mereka di kantor kabupaten lebih banyak dihabiskan untuk menunggu atau menjalin kedekatan dengan pejabat struktural dari pada menjalankan tugas pokok dan fungsi pelayanan publik di desa bahkan ada beberapa kantor desa jam 9 pagi itu belum di buka seharusnya Sangadi (kepala desa) dan aparat harus masuk kantor itu jam 7.30 sudah berada di balai desa agar pelayan masyarakat itu bisa di akses dengan mudah.

> “Kami ke kantor desa, kepala desa tidak ada. Kadang-kadang satu minggu 3 kali saja baru kelihatan. Padahal masyarakat perlu tanda tangan, pengurusan surat-surat,” ujar warga yang tidak mau menyebut namanya, salah satu warga Desa Tutuyan, Sabtu (20/5).

Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terbentuknya budaya birokrasi yang tidak sehat—di mana para aparat lebih fokus mencari akses kekuasaan ke atas, dibandingkan memberikan pelayanan kepada masyarakat di bawah.

Sementara itu, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Boltim juga mengimbau agar semua kepala desa menjalankan tugas sesuai domisili kerja. Kehadiran di kantor Bupati harus berdasarkan undangan resmi atau keperluan terjadwal.

> “Jangan jadikan kantor kabupaten sebagai tempat mangkal. Kalau semua di sini, siapa yang kerja di desa?” tegas seorang pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya.

Kami tidak melarang koordinasi dengan kabupaten, tapi jangan mengabaikan tugas di desa. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Boltim disebut tengah mengevaluasi kinerja aparat desa secara berkala, termasuk memantau intensitas keberadaan mereka di kantor desa. Evaluasi ini akan menjadi dasar pembinaan dan, jika diperlukan,penegakan sanksi administratif.

(Biro Boltim)

Related posts