KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu telah memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Adapun hasilnya, terdapat 25 indikator TPS rawan yakni 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi dan 3 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.