Argument co Boltim – Bupati Oskar Manoppo.SE.MM dan Bapak Argo V Sumaiku resmi melantik Penjabat Sangadi di 59 Desa se- Kabupaten Boltim, Selasa (25/03/2025).
Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.10.2/25.4455/SEKR-BKD tertanggal 24 Maret 2025, para Penjabat Sangadi yang dilantik berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Boltim. Mereka ditunjuk untuk menjalankan pemerintahan di desa, pasca berakhirnya masa jabatan Sangadi terpilih periode 2025-2026.
Dalam aturan tidak boleh ada kekosongan satu hari pun untuk pemimpin di desa, sehingga kami dengan segera melakukan pengisian dan melantik Penjabat Sangadi guna untuk memenuhi kebutuhan dalam pelayanan kepada masyarakat di desa,” kata Bupati.
Bupati berharap Penjabat Sangadi yang ditunjuk agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memimpin desa.
“Dengan sumpah jabatan ini, selain disaksikan oleh semua orang, juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Jadi apa yang kalian ucapkan, dan niatkan dalam hati harus sesuai dengan apa yang kalian ucapkan dalam sumpah dan dalam menjalankan tugas kalian,” tegas Bupati.
Sekali lagi Bupati mengucapkan selamat bekerja dan selamat menjalankan tugas di desa masing – masing dan melayani rakyat adalah tugas yang sangat berat sekalipun sudah bersikap seadil-adilnya tetap mereka menganggap kalian tidak adil, maka dibutuhkan kebesaran jiwa, ketika itu ada kritikan dari masyarakat jangan jadikan itu sebuah ketidak sukaan namun jadikan kritikan itu untuk membangun.
Nama -nama kepala desa yang di Lantik.
Pelantikan kepala desa Turut dihadiri Ketua TP-PKK Boltim, Ny. Rosita Pobela, Sekretaris PKK Boltim, Sekda Boltim Iksan Pangalima, Ketua DPRD Boltim, dan sejumlah pejabat daerah dan masyarakat yang ada di Boltim (FM))