Argumen co Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, S.E., M.M, bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025).
Acara berlangsung di Gedung DPRD Boltim dan dihadiri Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, camat, sangadi, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, Kejari Kotamobagu, serta Polres Boltim.
Fokus Pembangunan, Visi Jelas
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan “peta jalan” menuju penyusunan APBD 2026.
“Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara merupakan dasar dari program dan kegiatan yang ditata dalam APBD 2026. Dokumen ini sejalan dengan RPJMD 2025–2029 untuk mewujudkan visi pembangunan Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati memberikan instruksi langsung kepada perangkat daerah.
“Saya minta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan rencana kerja dan anggaran sesuai plafon yang sudah ditetapkan. Fokus pada kebutuhan riil masyarakat, jangan sampai melenceng,” tegasnya.
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Bupati Oskar juga memberikan apresiasi kepada DPRD Boltim atas kerja sama yang solid dan konstruktif dengan pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Semoga hasil kerja sama ini memberi manfaat nyata untuk masyarakat Boltim,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar proses penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan efisien.
“Saya berharap proses penyusunan APBD bisa berjalan tepat waktu, efektif, dan efisien demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(FM)