Ciptakan Pemilu Kondusif, Jangan Jadi Penyebar Hoaks

 

BOLMONG – Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak lama lagi digelar yakni pada 14 Februari 2024. Pemkab Bolmong berharap, dalam menghadapi pesta demokrasi itu, suasana tetap kondusif.

Read More
banner 300600

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong  Ma’rief Mokodompit mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Bolmong untuk tidak menyebarkan mengenai berita yang bersifat tidak pasti atau tidak benar alias hoaks.

Itu dimaksudkan agar masyarakat tidak termakan dengan informasi yang tidak pasti akan kebenarannya.

Ma’rief menegaskan, warga jangan mudah percaya terhadap berita yang tidak dipastikan kebenarannya, maupun menjadi penyebar informasi bohong mengenai berita apa pun apalagi menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

“Tetap tenang dan selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah Bolmong guna mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai fakta,” kata Ma’rief Mokodompit, Selasa (30/01).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab melalui Diskominfo Bolmong  setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan informasi yang berkembang di Bolmong.

“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan seperti agenda pemerintahan, sosial, kemasyarakatan yang sedang berkembang saat ini agar bisa mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo Bolmong seperti Instagram, TikTok, Website maupun YouTube,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam penyebaran hoaks terdapat sanksi atau hukuman, sebab telah membuat kepanikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelaku penyebar hoaks dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp1 miliar.

Oleh karena itu, Diskominfo Bolmong berharap agar masyarakat  tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita-berita yang tidak pasti (hoaks) yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

“Saya berharap agar masyarakat  tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan pelanggaran UU ITE,” ujar ma’rief.

Selain itu Diskominfo Bolmong juga mengimbau kepada masyarakat  terkait Pemilu ke depan agar supaya jangan terlalu mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya agar terciptanya Pemilu yang kondusif.

“Saya juga mengimbau supaya masyarakat disaat Pemilu nanti jangan  berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu hoax, agar kondisi selama Pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,” katanya.(*)

 

Related posts