DPRD dan Pemkab Boltim Sepakati RPJMD 2025–2029, Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Argument co Boltim — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Pemerintah Kabupaten Boltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna, Senin malam (11/8).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltim itu dipimpin Ketua DPRD Samsudin Dama, dan dihadiri Bupati Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, pimpinan OPD, camat, sangadi, ketua BPD, Forkopimda, tenaga ahli bupati, serta insan pers.

Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis berisi visi, misi, tujuan, sasaran, dan program kepala daerah selama masa jabatan, yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang.

“RPJMD 2025–2029 disusun selaras dengan visi daerah Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan, yang diharmonisasikan dengan visi nasional Bersama Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati.

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam enam tujuan, 15 sasaran, dan indikator kinerja yang terukur. Bupati juga mengapresiasi DPRD dan Panitia Khusus RPJMD yang telah bekerja keras bersama tim eksekutif hingga menghasilkan dokumen yang matang.

Setelah penandatanganan kesepakatan, RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pemkab Boltim menargetkan penetapan resmi sebelum 20 Agustus 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemkab Boltim kini memiliki panduan pembangunan yang terarah, terukur, dan sejalan dengan prioritas nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat

(Biro Boltim)

Related posts