ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024, Senin 19 Mei 2025.
DPRD Kotamobagu melaksanakan sidang paripurna tingkat kedua untuk menyerahkan surat rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan dihadiri seluruh anggota, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu serta undangan.
Dalam rekomendasi LKPJ yang dibacakan Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, DPRD menyampaikan sejumlah poin kepada Pemkot Kotamobagu seperti perlunya meningkatkan perhatiannya, khususnya pada sektor organisasi kepemudaan.
“Ada banyak sektor yang disampaikan, termasuk rekomendasi peningkatan perhatian pemerintah terhadap organisasi kepemudaan, sarana olahraga, dan pembentukan karakter siswa melalui ekstrakurikuler kepramukaan,” ujar Royke.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, mewakili Wali Kota Weny Gaib, mengatakan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
“Rekomendasi DPRD menjadi catatan penting dalam penyempurnaan program dan kebijakan mendatang,” ujar Rendy Mangkat dalam sambutannya.
Rendy mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini secara konkret sebagai komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Rapat paripurna dihadiri oleh Pemkot Kotamobagu, Forkopimda, pemerintah desa dan kelurahan, dan para undangan. (Advertorial)