DPRD Kotamobagu Minta Distan Perhatikan Petani Pemilik Lahan di Luar Wilayah

ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kotamobagu Shandry Hasanuddin, mendorong agar bantuan kepada petani diberikan secara merata.

Shandry mengatakan Dinas Pertanian Kotamobagu harus memperhatikan warga yang memiliki tanah di luar wilayah administratif Kota Kotamobagu tetap menerima bantuan.

Read More
banner 300600

“Banyak petani Kotamobagu yang lahan pertaniannya berada di luar wilayah Kotamobagu. Sebagai warga yang memiliki kedudukan dan hak yang sama, mereka wajib diperhatikan dan dilibatkan dalam program-program pemerintah,” kata Shandry, Rabu, 21 Mei 2025.

Shandry juga menegaskan agar semua petani di Kota Kotamobagu dapat memanfaatkan program unggulan yang ditawarkan oleh Pemkot yang dipimpin Wali Kota Wenny Gaib.

Hal ini juga kata Shandry menjadi bagian rekomendasi yang disampaikan sebagai bagian dari evaluasi dan tindak lanjut Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu terhadap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.

Pansus berharap, kebijakan pertanian di Kota Kotamobagu bisa lebih inklusif dan merata demi mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan petani lokal. (*)

 

 

Related posts