ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mengingatkan Pemkot Kotamobagu, kiranya dapat memperketat proses verifikasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga pendidik di Kota Kotamobagu.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Sekertaris Komisi III DPRD Kotamobagu Refly Setiawan Mamonto. Refly meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu untuk tidak sekadar mengandalkan data administratif dalam seleksi PPPK pada formasi guru. Ia mengimbau perlunya verifikasi menyeluruh terhadap para peserta yang diajukan.
“Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan harus benar-benar memastikan bahwa setiap peserta memang aktif mengajar, bukan hanya sekadar terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Refly.
Keberadaan dalam sistem Dapodik belum menjadi jaminan seseorang benar-benar menjalankan tugas sebagai pendidik. Refly mendorong agar ada pemeriksaan lapangan atau minimal konfirmasi dari kepala sekolah untuk memvalidasi keaktifan para guru tersebut.
Refly juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dikotori oleh kepentingan pihak tertentu.
“Jangan sampai ada praktik titipan atau formalitas belaka yang justru merugikan guru-guru yang selama ini sudah bekerja keras mengabdi,” tegasnya.
DPRD berharap proses seleksi PPPK guru bisa berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional. sehingga hanya guru-guru yang benar-benar layak dan berkompeten yang lolos seleksi demi kemajuan dunia pendidikan di Kotamobagu. (*)