Fraksi Hanura Tunggu Janji Wakil Wali Kota Terkait Penjelasan Mutasi Jabatan

ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Sikap tegas dan kritis ditunjukkan Fraksi Hanura DPRD Kotamobagu menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat, dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 yang digelar di Kantor DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025.

Tanggapan ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Fraksi Hanura, Jayadi Paputungan, merespons pernyataan Wakil Wali Kota atas interupsi yang sebelumnya dilayangkan oleh anggota DPRD Panji Merdeka Putra.

Read More
banner 300600

Interupsi tersebut menyoroti proses mutasi atau rolling jabatan yang dilakukan Pemkot Kotamobagu, yang dinilai tidak profesional.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Rendy Mangkat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji dan mengevaluasi proses rolling jabatan yang dimaksud, serta berjanji akan menyampaikan hasil kajian tersebut secara tertulis kepada DPRD Kotamobagu.

Menanggapi hal ini, Jayadi Paputungan menyatakan bahwa Fraksi Hanura akan menunggu realisasi janji tersebut dalam bentuk tertulis.

“Setelah mendengar dan melihat tanggapan daripada wakil wali kota yang telah menyampaikan dan merespon apa yang menjadi pertanyaan oleh kami sebagai fraksi Hanura, maka kami Fraksi Hanura hari ini menunggu apa yang telah disampaikan oleh Pak Wakil Wali Kota. Tadi disampaikan bahwa akan mengkaji dan mengevaluasi dan akan disampaikan secara tertulis kepada DPRD. Maka kami Fraksi Hanura menunggu kajian tersebut, menunggu hasil tertulis daripada apa yang disampaikan oleh Pak Wakil Wali Kota tadi,” tegas Jayadi Paputungan saat diwawancarai usai rapat paripurna.

Jayadi menambahkan bahwa Fraksi Hanura akan memberikan respon lebih lanjut setelah menerima hasil kajian secara resmi dalam bentuk surat dari Pemkot.

“Kami Fraksi Hanura menunggu dan kami akan respon kembali setelah surat itu keluar dan sampai kepada kami Fraksi Hanura. Jangan cuma sekedar janji, Pak. Jangan cuma sekedar janji,” ujarnya mengingatkan.

Pernyataan Jayadi ini mempertegas sikap kritis Fraksi Hanura terhadap kebijakan rotasi jabatan yang dinilai harus berdasarkan prinsip profesionalitas dan transparansi.

DPRD Kotamobagu, khususnya Fraksi Hanura, menyatakan akan terus mengawal setiap janji yang disampaikan oleh pihak eksekutif demi terciptanya pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel. (*)

 

Related posts