BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dan Pelatihan Kantor Mandiri, Penyusunan Pedoman Pengawasan di Gedung Pertemuan Efthree Kotamobagu, Senin 20 Mei 2020.
Kegiatan FGD dan Pelatihan Kantor Mandiri Penyusunan Pedoman Pengawasan dibuka langsung Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio A. Lombone diikuti para Inspektur Pembantu (Irban), auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) Inspektorat Daerah Bolmong, dan akan berlangsung hingga 22 Mei 2024.
Rio A. Lombone menjelaskan, kegiatan FGD dan Pelatihan Kantor Mandiri Penyusuanan Pedoman Pengawasan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat Bolmong. “Ini dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Bolmong dalam menyusun perencanaan pengawasan tahunan berbasis risiko untuk meningkatkan nilai kapabilitas APIP,”kata Rio A. Lombone.
Menurut Rio, FGD dan Pelatihan Kantor Mandiri Penyusunan Pedoman Pengawasan ini, selain memberikan arahan bagi APIP daerah dalam menyusun pedoman pengawasan, juga melibatkan peserta untuk secara aktif melakukan penyusunan pedoman pengawasan tahunan berbasis risiko.
Sehingga, diharapkan dengan kegiatan FGD dan Pelatihan Kantor Mandiri Penyusunan Pedoman Pengawasan ini, APIP Inspektorat Kabupaten Bolmong dapat meningkatkan kompetensi dalam pengawasan. “Diharapkan seluruh APIP Insketorat Daerah Kabupaten Bolmong menyusun pedoman pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rio. (*)