ARGUMEN.CO, BOLMONG – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, di Hotel Atlantik Inobonto. Selasa, 16 Juli 2024.
Rapat dengan tema: “Strategi Digitalisasi dalam Mengoptimalkan Peran Tim Pengawasan Orang Asing”. Rapat ini membahas bagaimana peningkatan kualitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bolmong.
Kegiatan Rakor tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan C. Mokoginta yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Renti Mokoginta, S.Pd. MAP., yang hadir dan membuka kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024.
Renti Mokoginta menyoroti peran Timpora dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait mengenai pengawasan orang asing. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antar instansi untuk menjaga tertib administrasi, yang memerlukan kerjasama lintas sektor dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Dalam mendukung tugas Timpora dalam pengawasan orang asing di Bolmong, pemerintah daerah terus memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.
Kabid Inteljen Kantor Kemenkum dan HAM, Arthur Mawikere, menekankan strategisnya peran Timpora dalam koordinasi, regulasi, dan kerjasama antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.
Dia menjelaskan tugas pokok Timpora yang mencakup tukar menukar data, mengatasi permasalahan keberadaan orang asing, memberikan saran kepada instansi terkait, serta melaporkan hasil pengawasan kepada pihak terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, memaparkan isu-isu terkait orang asing di Bolmong dalam Rakor Timpora. Ia menekankan pentingnya kerjasama antar stakeholder dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait keberadaan orang asing.
Dengan pendekatan ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Bolmong dapat dilaksanakan secara sinergis dan efektif oleh semua pihak terkait.
Turut hadir dalam acara Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Arthur Lucky Mawikere, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, SH., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pariwisara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat Bolaang, Camat Lolak, Camat Sangtombolang, Camat Dumoga Timur.(Penggi Modeong)