Argument.co, Boltim – Kasus dugaan penyerobotan lahan dan perusakan tanaman oleh kontraktor proyek irigasi di Desa Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memicu kemarahan warga dan pemerintah desa. Kontraktor berinisial Gani disebut bertindak semena-mena di kebun warga tanpa izin dan tanpa ganti rugi layak.
Lahan Warga Diserobot Tanpa Izin
Yamila Kasman, salah satu korban, mengungkapkan lahannya yang siap ditanami jagung diobrak-abrik untuk dijadikan lokasi penampungan material proyek.
> “Kami tahu ini proyek irigasi Balai Sungai Provinsi Sulawesi Utara, tapi jangan dengan cara seperti ini—tanpa permisi, langsung serobot. Ini namanya tidak menghargai kami sebagai masyarakat,” tegas Yamila.
Meski telah dilaporkan ke Polsek Modayag, kontraktor Gani disebut mangkir dari tiga kali panggilan polisi, menimbulkan kesan bahwa kasus ini dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Pohon Kelapa Ditebas, Ganti Rugi Tidak Sesuai
Korban lain, Sutamen Suot, mengaku kehilangan empat pohon kelapa yang ditebas tanpa pemberitahuan. Ia meminta ganti rugi Rp250 ribu per pohon, namun kontraktor hanya membayar Rp250 ribu untuk keempat pohon tersebut.
“Ini jelas tidak adil dan merugikan saya sebagai pemilik lahan,” ujarnya.
Pemerintah Desa Akan Laporkan ke Gubernur
Sekretaris Desa (Sekdes) Purworejo Timur, Indra, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap tindakan kontraktor.
“Kami selaku pemerintah desa sangat menyayangkan tidak adanya itikad baik kontraktor pekerjaan irigasi Balai Sungai Provinsi Sulawesi Utara, Pak Gani. Jika dia tidak menghargai pemerintah kami, maka kami akan laporkan ke Gubernur Sulawesi Utara, Bapak YSK,” tegasnya.
Indra menambahkan bahwa laporan sudah dilayangkan ke Polsek Modayag, tetapi tidak ada perkembangan maupun penyelesaian dari pihak kontraktor.
Masyarakat Desak Tindakan Tegas
Warga dan pemerintah desa mendesak kepolisian, Balai Sungai, hingga Gubernur Sulut segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau kontraktor bertindak seperti preman, seenaknya merusak lahan warga, ini jelas merusak citra Gubernur YSK. Apalagi proyek ini bernilai miliaran rupiah,” kata seorang warga.
Kapolsek Belum Memberi Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Modayag, AKP Budy Datau, S.Psi, belum memberikan tanggapan terkait tindak lanjut laporan warga, meski media ini telah mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp.
(Biro Boltim)