Koordinasi Optimalisasi PAD, Wakil Bupati Boltim Bertemu Kepala Bapenda Sulut

Argument co Boltim, — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bapenda Sulut, June E. Silangen, SE.Ak, M.Si, di kantor Bapenda Sulut.(22/05/2025)

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Boltim dan Pemerintah Provinsi Sulut dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan fokus pada pemanfaatan potensi-potensi lokal Boltim secara maksimal.

Kepala Bapenda Sulut menekankan bahwa Boltim memiliki sumber daya yang menjanjikan untuk meningkatkan PAD. Sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut, dibahas sejumlah poin strategis:

1. Dana Bagi Hasil (DBH):
Boltim memperoleh alokasi DBH sebesar Rp10,9 miliar. Tahap pertama sebesar Rp3,8 miliar untuk periode Mei–Juli 2024 telah ditetapkan dan siap disalurkan.

2. Pajak Galian C:
Pemerintah daerah diminta serius dalam menertibkan pemungutan pajak dari aktivitas perusahaan seperti PT. ASA. Pendataan ulang akan dilakukan guna mengetahui potensi sesungguhnya, karena kontribusi sektor ini masih sangat rendah.

3. Penegakan Hukum dan Digitalisasi Retribusi:
Pemkab akan menjajaki kerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri terkait penindakan pelanggaran pajak. Sistem penagihan retribusi menggunakan QRIS dan petugas resmi dengan ID akan diterapkan untuk mencegah kebocoran, khususnya di pasar-pasar daerah.

4. Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor:
ASN, pelaku usaha, dan warga Boltim didorong untuk memutasi kendaraan ke plat daerah. Banyak kendaraan operasional perusahaan besar masih menggunakan plat luar daerah. Pemda akan memfasilitasi pengurusan kendaraan melalui kerja sama dengan Dirlantas Polda Sulut dan Bank SulutGo.

5. Pajak Usaha Burung Walet:
Seluruh usaha burung walet wajib memiliki IMB dan izin usaha. Pemungutan pajak diarahkan melalui sistem billing bank untuk meminimalkan kecurangan, dengan pendekatan self-assessment dan official assessment.

6. Rekonsiliasi Data Minerba:
Tahun ini Pemkab Boltim tidak mengikuti rekonsiliasi Minerba karena keterbatasan anggaran. Namun, Pemda meminta data produksi dan bukti setoran dari perusahaan tambang karena banyak yang belum melapor. DBH Minerba dialokasikan 64% untuk daerah penghasil dan 16% untuk provinsi.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat menuju peningkatan PAD Boltim yang berkelanjutan dan transparan.

—(Biro Boltim)

Related posts