ARGUMEN.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus memaksimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Pemkab Bolmong telah menerapkan dan mensosialisasikan SP4N-LAPOR sejak dari tahun 2015 yang lalu.
Dalam konteks pengelolaan pengaduan pelayanan publik, terdapat tantangan dalam efektivitas dan integrasi pengelolaan di setiap organisasi penyelenggara.
Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Marief Mokodompit, melalui admin SP4N-LAPOR, menyoroti masalah tersebut usai acara Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat di Kantor Gubernur Sulut pada Kamis, 11 Juli 2024.
Acara Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat melibatkan jajaran dari Kementerian PAN-RB, dengan fokus pada implementasi kebijakan survei kepuasan masyarakat, forum konsultasi publik, dan SP4N LAPOR.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, terkait pemantauan implementasi kebijakan partisipasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.
Marief Mokodompit menegaskan pentingnya integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu sebagai langkah menuju good governance. Tujuannya adalah memberikan saluran pengaduan yang terintegrasi bagi masyarakat. “Pemkab Bolmong akan terus memanfaatkan SP4N LAPOR sebagai sarana unggulan untuk menyalurkan semua aspirasi dan pengaduan masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Pemprov Sulut telah menyelesaikan evaluasi terhadap kebijakan partisipasi masyarakat yang diterapkan selama dua tahun terakhir. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program-partisipasi masyarakat dan memperkuat keterlibatan warga dalam proses pembangunan daerah.
Kebijakan partisipasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara telah membawa dampak positif, seperti peningkatan keterlibatan warga dalam musyawarah desa dan forum konsultasi publik sebesar 30% dibandingkan sebelumnya. Program pemberdayaan masyarakat juga terbukti berhasil meningkatkan taraf hidup pesertanya sekitar 20%.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program partisipasi masyarakat, serta mengatasi tantangan yang ada melalui kampanye yang lebih masif melalui berbagai media,” katanya. (Penggi Modeong)