Pansus DPRD Kotamobagu Kunjungi TPA Poyowa Kecil

ARGUMEN.CO, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu yang dibentuk DPRD Kotamobagu mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu 17 Mei 2025.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Pansus menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Seperti dikatakan anggota Pansus DPRD Kotamobagu Deddy Pontoan.

Read More
banner 300600

Menurutnya, tanggul TPA sepanjang kurang lebih 100 meter jebol, mengakibatkan sampah berceceran ke sungai di sekitarnya. “Tanggul penahan sampah di sekitar pinggir sungai telah jebol. Hal ini sangat berbahaya karena dapat mencemari sungai, baik air resapan maupun aliran sungai itu sendiri,” kata Deddy Pontoan.

Deddy yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu juga mengatakan, kapasitas lahan TPA yang nyaris penuh diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun 2025, menambah sederet permasalahan di lokasi pembuangan akhir sampah.

“TPA menerima sampah antara 60 hingga 70 ton setiap hari. Keterbatasan lahan dan armada yang beroperasi kurang maksimal semakin memperburuk pengelolaan sampah. dari sumber hingga pembuangan akhir,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem tersebut.

Sistem sanitary landfill (metode pengelolaan sampah yang dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan) tidak berfungsi.

Sehingga, TPA kini menerapkan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping), yang tidak ramah lingkungan dan berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat. “Konsep pembuangan dengan open dumping serta tidak berfungsinya sanitary landfill dalam pengolahan sampah akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat disekitar TPA,” ujarnya.

Karenanya, Deddy meminta pemerintah segera mencari solusi guna meminimalisir persoalan yang ada di TPA tersebut. Sehingga, menurutnya kedepan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

“Pemerintah harus segera mencari solusi untuk permasalahan TPA yang telah kelebihan kapasitas. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah sistem insinerasi, metode pengolahan sampah dengan pembakaran pada suhu tinggi untuk mengurangi volume dan menghasilkan energi,” katanya.

Dirinya juga menyesalkan ketidak hadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagi dalam kunjungan tersebut dan hanya menugaskan Kepala Bidang (Kabid) dan staf.

Deddy mengajak Pemkot Kotamobagu dan seluruh stakeholder terkait untuk terus bekerja mencarikan solusi cepat dan akurat dalam menyelesaikan persoalan ini. (*)

 

Related posts