Polres Boltim Bekuk Pelaku Penimbunan BBM Solar, Sita 175 Liter dan 1 Mobil Pick Up

Argument co,Boltim – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 32 buah galon berisi total 175 liter solar dan 1 unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Kronologi Penangkapan

Tim Resmob menerima laporan dari masyarakat terkait adanya mobil pick up yang diduga mengangkut BBM jenis solar secara ilegal.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan di wilayah Desa Tutuyan.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Boltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Boltim.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat. Polres Boltim berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan BBM yang merugikan masyarakat,” ujar Tambunan.

Polres Boltim juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau penimbunan BBM di wilayah Bolaang Mongondow Timur.

(Fadly)

 

Related posts