Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Resmi Disampaikan Pemkab Boltim ke DPRD

Argument co BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Boltim.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta insan pers.

Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Boltim kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP ke-12 yang berhasil kita raih secara berturut-turut,” ujar Bupati.

Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 97,60% dari target atau sekitar Rp535,15 miliar. Sementara itu, realisasi belanja mencapai 97,06% atau Rp573,58 miliar. Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp4,41 miliar yang akan diarahkan untuk mendukung pembiayaan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya penguatan manajemen aset daerah, sinkronisasi perencanaan keuangan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta peningkatan tata kelola administrasi keuangan berbasis sistem akrual.

(Biro Boltim)

Related posts