ARGUMEN.CO, BOLMONG – Inspektur Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rio Lombone mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta menghadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Pegelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional yang dibuka Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Cendrawasih Room Jakarta Convention Center, Senin 8 Juli 2024.
Hadir dalam acara tersebut, para kepala daerah se-Indonsia. Acara BPK RI tersebut juga sekaligus penyampaian pemeriksaan keuangan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tahun 2014 sampai 2023 dan seminar nasional, capaian, tantangan dan arah ke depan. “Selain itu juga ada penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Dua Tahun 2023 dari Ketua BPK RI kepada Presiden RI,” jelas Rio Lombone ketika dihubungi.
Dalam rundown acara, ada pemaparan materi penanyangan perkembangan pemeriksaan keuangan negara. Dalam seminar itu juga, hadir sebagai keynoot speech Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Seminar juga akan berlangsung dengan narasumber Anggota V BPK RI, Menteri Keuangan, dan Meteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Prsdien Jokowi dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalisme dan fungsi pemeriksaan. “Saya juga menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan pemerintah taun ini,” katanya.
“Sudah sering saya sampaikan, WTP bukan prestasi tapi WTP adalah kewajiban kita semua. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, uang negara,” ujarnya.
Jokowi menekankan penggunaan uang negara yang mengalir di pemerintah pusat hingga daerah pasti akan diaudit. Jokowi meminta pertanggungjawaban harus dilakukan secara baik. “Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBN secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” ujarnya. (*)