Hotman Paris dan Ketum PWI Bertemu, Difasilitasi Sufmi Dasco

ARGUMEN.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memfasilitasi pertemuan mediasi antara advokat Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, di Jakarta, Selasa 27 Juli 2026.

Pertemuan silaturahmi tersebut digelar guna meredakan perselisihan serta merajut semangat persatuan di antara kedua pihak.

Read More
banner 300600

Momen hangat persahabatan tersebut diunggah langsung oleh Dasco melalui akun Instagram resminya, yang memperlihatkan Hotman Paris dan Akhmad Munir saling bergandengan tangan. “Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini,” tulis Dasco dalam unggahannya.

Belum diketahui apa yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu. .

Sementara itu, Hotman sebelumnya dilaporkan oleh PWI ke Polda Metro Jaya soal dugaan penghinaan wartawan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Hotman juga dilaporkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia pada Senin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

MIO melaporkan Hotman terkait dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hotman pun telah buka suara terkait dua laporan terhadap dirinya itu. Kata Hotman, pernyataan yang dia lontarkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) lalu itu ditujukan kepada perorangan, bukan kepada organisasi.

“Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya ‘lu ngerti enggak sih?’, gue bilang sama saja dengan ‘lu punya otak enggak sih’, kok enggak ngerti itu lho. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan bukan delik pers,” tutur dia, Kamis 24 Juli 2026.

Kendati demikian, Hotman mengaku siap memenuhi panggilan polisi jika diminta untuk memberikan keterangan terkait pernyataannya tersebut. (Lhiza Kawengian)

 

Related posts