Penulis: Yokman Muhaling
SENIN petang, 9 Maret 2026, di puncak Gunung Lanut, hari mulai gelap, dingin pun mulai menusuk.
Di hari puasa ke-19 menurut ketetapan pemerintah, saya bersama dua kawan, memutuskan menginap di kawasan bekas tambang emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kawasan ini, kini tengah memulihkan diri melalui proyek reklamasi pascatambang, sejak tahun 2020.
Di Blok Lanut, transisi dari kawasan industri menjadi ruang tenang begitu terasa. Tak seperti 22 tahun silam, saat perusahaan berbendera nasional itu memulai fase operasi produksi di “Negeri seribu danau”_sebutan Boltim.
Riuh mesin tambang dan alat berat kini menghilang. Blok Lanut mendadak sunyi.
Menjelajahi lahan bekas tambang anak perusahaan PT J Resources Nusantara (JRN) pada malam hari, membuat setiap langkah terasa menegangkan.
Kabut tipis menggantung di sela-sela pohon, disertai angin kencang, membuat udara terasa jauh lebih dingin. Dengungan serangga dan nyanyian burung srigunting terdengar nyaring dan melengking.
Rusdi Pomuri seorang karyawan mengingatkan, berjalan di hutan saat malam hari, harus berkelompok. Mengingat, serangan hewan yang bisa terjadi tanpa diprediksi. “Minimal dua orang. Karena di sini sering ditemukan ular, babi hutan dan monyet hitam,” katanya.
Yusri Gunawan, Environment, Health, and Safety (EHS) Manajer Penutupan Tambang PT JRBM, mengatakan reklamasi sudah dilakukan saat tambang pada 2004 silam, hingga pascatambang tahun 2020. “Tidak heran jika saat ini sudah ada tajuk pohon ketemu tajuk pohon yang lain,” ujarnya.
Bahkan, banyak pohon buah-buahan yang sudah berbuah. Seperti matoa, mangga, lengkeng, jambu air, duku, nangka, dan alpukat. “Selain yang musiman, yang paling sering berbuah itu nangka. Ini menjadi primadona burung, monyet hitam Sulawesi dan babi hutan untuk dikonsumsi,” katanya.
Di bekas office yang sudah ditimbun dan ditanami pohon, saat malam hari, sering dijumpai kawanan satwa tadi datang menikmati buah nangka.
Namun, tak hanya memakan buah. Kelakukan hewan ikut merusak pohon. “Tapi, bagi kami itu sebuah indikator keberhasilan reklamasi. Tidak apa-apa rusak karena hewan karena itu alamiah, nanti kita tanami kembali,” kata Yusri.
Ia bercerita, tantangan lainnya dalam proses reklamasi, yang akan selesai pada 2027 mendatang. Yakni, oknum-oknum yang masuk ke lahan bukaan seluas 182 hektare dan melakukan penambangan illegal.
Bahkan, patroli pengamanan perusahaan beberapa kali menangkap oknum yang sedang beraktivitas di dalam kawasan konsesi, mengambil material mengandung emas. “Lahan itu sedang kami tanami, janganlah dirusak,” ungkapnya.
Karena itu, patroli pengamanan pun digiatkan. “Waktu patroli tentatif. Kapan kami rasa harus turun, kami turunkan patroli,” ucapnya.
Komitmen perusahaan kini mengembalikan ekosistem dan kualitas lingkungan seperti ke rona awal. Sekaligus, sosial ekonomi warga.
Baginya, reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga tentang menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat. “Lahan bekas tambang dipulihkan agar dapat kembali berfungsi secara ekologis, sosial, maupun ekonomi, dan tetap memberi manfaat bagi generasi mendatang,” katanya.
Di sepertiga malam di atas lahan bekas tambang PT JRBM Blok Lanut, bulan merambat naik. Sinarnya menyaring melalui pepohonan. Menciptakan siluet pepohonan yang rimbun. Menawarkan ketenangan dan keindahan alam.
Di Blok Lanut, reklamasi lahan bekas tambang PT JRBM ibarat siluet pepohonan. Menjadi simbol pertumbuhan, kehidupan dan keseimbangan alam. Simbol koneksi mendalam antara kehidupan manusia dengan alam semesta. Simbol kekuatan dan keteguhan, untuk tetap memberi manfaat bagi generasi mendatang. (*)








