Argument co.Boltim – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Argo V Sumaiku menghadiri dan menandatangani perjanjian kerja sama untuk optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah(PKS Op4d)antara DJP,DJPK,tahap VI Pemerintah daerah kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Penandatanganan perjanjian optimalisasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pemungutan pajak daerah, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)di kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Dalam sambutannya, wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Bapak Argo sumaiku menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah dan wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah kedepan
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memaksimalkan penerimaan pajak, melalui pertukaran data dan informasi perpajakan, pengawasan bersama, serta peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.(FM)