Pj Bupati Bolmong Berikan Arahan pada Sosialisasi Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dr. Jusnan C. Makoginta, MARS, hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum bagi Kepala Desa yang dirangkai dengan Rapat Kerja Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dalam acara tersebut, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, DPC Apdesi mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu untuk memperkuat kerjasama.

Read More
banner 300600

Ketua DPC Apdesi, Felix Rapar, mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Jusnan Mokoginta dan Kepala Kejari Kotamobagu, Elwin Agustian Kahar, atas kehadiran mereka dalam kegiatan perdana tersebut. Ia juga mengungkapkan harapannya agar kepala desa menerima arahan dan bimbingan dalam menjalankan tata keuangan desa dan menjalankan pemerintahan desa sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati dr. Jusnan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah. Beliau menyatakan, “Pemerintah Desa harus membangun kolaborasi dan berkoordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar efektif dan efisien.”

Kepala Kejari Kota Kotamobagu, Elwin Agustian Kahar, memberikan arahannya terkait pengelolaan dana desa, dengan menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara hati-hati untuk menghindari sanksi hukum. Dia juga menyoroti perlindungan hukum bagi kepala desa dalam menjalankan kebijakan pembangunan desa.

Hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dandim Letnan Kolonel Infanteri Fahmil Ikhsan, Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Kahar, SH, MH, Kasi Pidsus Chairun Abo Mokoginta, Kasi Pidum Pak Jaksa Prima Poluakan, Kasi Datum Ibu Jaksa Mariska Kandouw, Plt Kasi Intelijen Sugia Julia Manese, Kadis PMD Musalam Bonde, Ketua DPC Apdesi Bolmong Felix Rapar.  (Penggi Modeong)

Related posts