BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Desa Mototabian.
Pada Senin (10/2/2025), DPRD Bolmong menyelenggarakan dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menindaklanjuti rekomendasi terhadap permasalahan di Desa Mototabian.
Rapat dengar pendapat (RDP) diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.H.
Febrianto menekankan pentingnya mencari solusi yang cepat dan tepat untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Mototabian agar pelayanan dan aktivitas pemerintahan dapat kembali berjalan normal.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di Desa,” ujar Febrianto.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat aspirasi BPD Desa Mototabian yang meminta pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga.
DPRD Bolmong juga telah mengadakan RDP bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM) pada tanggal 8 Januari 2025 lalu untuk mendengar pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Sangadi Mototabian.
Rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait, termasuk Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.
Hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat Dumoga Sandri Karundeng. ***