Sahaya Mokoginta Hadiri Sosialisasi Transformasi Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan dukungan terhadap transformasi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Manado menjadi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., dalam sosialisasi bertema Transformasi dalam Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio dan Penguatan Infrastruktur Digital di Sulawesi Utara.

Read More
banner 300600

Di mana kegiatan tersebut, berlangsung di NDC Resort Hotel Manado, Rabu (16/9/2026).

Kehadiran Asisten I Sahaya S. Mokoginta menjadi bentuk dukungan Pemkot Kotamobagu terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa perubahan status Balai Monitor SFR Kelas II Manado menjadi Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 11 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital.

Peraturan tersebut ditetapkan pada 30 Juli 2026 dan membawa perubahan terhadap tugas serta fungsi Balai Monitor Manado, khususnya dalam mendukung pengawasan spektrum frekuensi radio sekaligus penguatan infrastruktur digital di wilayah Sulawesi Utara.

Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital, Indra Maulana, menegaskan bahwa peningkatan status Balai Monitor Manado bukan sekadar perubahan nomenklatur.

Menurutnya, transformasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia.

“Kenaikan status ini bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ini adalah pernyataan komitmen keseriusan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk secara proaktif mempercepat pemerataan infrastruktur digital di seluruh penjuru negeri, termasuk terutama daerah perbatasan dan kepulauan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Zainudin Saleh Hilimi, menilai peningkatan status tersebut memberikan manfaat bagi Sulawesi Utara, terutama dalam memperluas jangkauan layanan digital di wilayah 3T.

Ia menyebut peningkatan fungsi dan tugas Balai Monitor Manado dapat memperkuat jaminan layanan digital sekaligus pengawasan dan keamanan penggunaan spektrum frekuensi radio.

“Ini merupakan keuntungan besar untuk Sulawesi Utara dengan meningkatnya fungsi dan tugas dari Balai Monitor Manado sehingga memperluas jaminan layanan digital, memperluas jaminan keamanan frekuensi radio. Selain itu, ini juga sangat membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pemenuhan layanan terutama daerah terpencil dan terdepan,” katanya.

Adapun fokus utama transformasi tersebut mencakup upaya mendorong keadilan akses internet, khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Selain itu, pemantauan secara langsung terhadap keandalan sinyal menjadi bagian penting untuk mendukung berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.

Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital, serta pemerintah daerah kabupaten/kota juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperluas dan meningkatkan kualitas layanan infrastruktur digital di Sulawesi Utara. ***

Related posts