Plt Kajati Sulut Ikut Monev Penanganan Perkara

ARGUMEN.CO, SULUT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Ferrytass Dt. Toembidjo, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara serta Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus wilayah Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, Rabu 4 November 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tersebut dilaksanakan secara Daring melalui zoom meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, di sela-sela kunjungan kerja Plt Kajati Sulut.

Read More
banner 300600

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulawesi Utara, Kusbiantoro, S.Sos., S.H., M.H., serta Kasi II Intelijen Kejati Sulawesi Utara, Alkaf, S.H., M.H., bersama para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengendalian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus, terutama dalam mengevaluasi perkembangan penanganan perkara dan realisasi penyerapan anggaran.

Capaian positif juga ditunjukkan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang berhasil menempati peringkat pertama secara nasional dalam realisasi penyerapan anggaran dengan capaian 73,69 persen. Prestasi ini menjadi indikator kinerja jajaran Pidsus Kejati Sulut dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran secara efektif serta bertanggung jawab.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kejaksaan diharapkan mampu mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas, mengoptimalkan capaian kinerja, serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Plt. Kajati Sulawesi Utara bersama jajaran dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi institusi, sekaligus memperkuat koordinasi serta akuntabilitas kinerja di lingkungan Kejaksaan. (*)

 

Related posts