Bupati Boltim Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Manado — Rabu, 30 April 2025

Argument co – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, SE., MM., menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.

Acara tersebut menjadi momen istimewa bagi pasangan suami istri yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara, termasuk dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang secara resmi dicatatkan perkawinannya oleh negara.

Dalam kegiatan yang penuh kebahagiaan itu, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., bersama Bupati Boltim, Oskar Manoppo, bertindak langsung sebagai saksi perkawinan bagi sejumlah pasangan asal Boltim.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP-PKK Provinsi Sulut Ny. Anik Yulius Selvanus, para kepala daerah se-Sulut, serta para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan harapan dan doa terbaik bagi para pasangan yang baru menikah. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjaga keutuhan rumah tangga, saling menyayangi, serta membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

“Semoga para pasangan yang baru menikah hidup bahagia, saling mencintai sampai maut memisahkan. Ingat, administrasi itu sangat penting dalam kehidupan kita sebagai warga negara,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Bupati Boltim, Oskar Manoppo, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Sulut dalam memfasilitasi pencatatan perkawinan secara massal. Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas administrasi dalam kehidupan berkeluarga.

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan akses administrasi yang adil dan mudah bagi seluruh warga. Kami dari Boltim tentu sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ungkap Bupati Oskar.

Kegiatan pencatatan perkawinan massal ini tidak hanya menjadi ajang legalisasi status pernikahan, namun juga momentum memperkuat komitmen pasangan dalam membina rumah tangga yang sah di mata hukum dan agama.

(Fadly)

Related posts