ARGUMEN.CO, BOLMONG – Dua agenda rapat digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemkab Bolmong, Senin, 10 Februari 2025.
Dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.H. RDP itu terkait permasalahan di pemerintah Desa Mototabian serta dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi I bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong.
Dalam kesempatan itu, Febrianto meminta agar permasalah di Desa Mototabian untuk segera diselesaikan. Hal itu kata legislator Partai Nasdem, agar pelayanan dan aktivitas pemerintahan di Desa Mototabian dapat kembali berjalan normal. “Saya meminta kepada seluruh OPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di desa,” katanya.
Dalam rapat kali ini turut hadir Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dab Rusli Mamonto.
Turut hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat dumoga Sandri Karundeng.
Sebelumnya, Badan Perwakilan Desa (BPD) Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi (Kepala Desa) Mototabian kepada Camat Dumoga.
Pada 8 Januari 2025, DPRD Bolmong telah menggelar RDP bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM) pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian. (*)