Inspektorat Bolmong Gelar Rapat Kerja Awal Tahun 2025

0-0x0-0-0#

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja awal tahun 2025 di Aula Mokokot Kantor Inspektorat Bolmong, Senin 6 Januari 2025.

Rapat yang dipimpin Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong, Rio A. Lombone, S. STP, MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP, QIA itu diikuti para Inspektur Pembantu (Irban), Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Bolmong.

Dalam kesempatan tersebut, Rio menekankan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025. “Di mana PKPT merupakan upaya kita untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung tercapainya kinerja Inspektorat serta sebagai dasar untuk menilai atau mentransmisikan kinerja Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan,” jelas Rio.

Selain itu, Rio juga menegaskan bahwa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tidak hanya wajib dilakukan pejabat struktural di lingkup Pemkab Bolmong. Namun, Auditor dan P2UPD di lingkungan Inspektorat Darah Kabupaten Bolmong pun dituntut melakukan hal yang sama. “Dengan Auditor dan P2UPD menjadi wajib lapor LHKPN, diharapkan bisa menjadi contoh bagi pejabat yang lain untuk transparansi harta kekayaan,” kata Rio.

Kegiatan rapat kerja awal tahun 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmong itu pun ditutup dengan kegiatan penandatanganan pakta integritas seluruh ASN Inspektorat Bolmong. “Pakta Integritas ini merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Rio. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Related posts