ARGUMEN.CO, BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar kegiatan sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 dan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 dan 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong di Aula Mokokot Kantor Inspektorat Daerah Bolmong, Selasa 30 April 2024.
Sebanyak 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong hadir dalam sosialisasi tersebut.
Inspektur Daerah Bolmong Rio A. Lombone dalam pemaparannya menjelaskan bahwa SPI ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing pemerintah daerah.
Penilaian SPI kata Rio, diambil dari tiga sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli dan stakeholder.
“Dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun,”kata Rio.
Untuk memastikan ketiga penilaian tersebut lebih objekif kata Rio, SPI juga menerapkan faktor koreksi berupa jumlah pelaporan pengaduan, data penanganan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan ada atau tidaknya pengarahan pengisian survei yang dilakukan institusi terkait saat pelaksanaan SPI.
“Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memberikan manfaat yang baik bagi OPD pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong dalam memetakan risiko korupsi dan memajukan upaya pencegahan korupsi,” ujar Rio. *(Penggi Modeong)*