ARGUMEN.CO, BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pendampingan pekerjaan pembangunan pada paket pekerjaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolmong, Rabu 7 Agustus 2024.
Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio Lombone menjelaskan, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan atas pengadaan barang dan jasa. “Tim Inspektorat melakukan pengawasan mulai dari tahap pengadaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan tersebut terkait pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Kata Rio, tim Inspektorat juga harus memastikan kelengkapan dan kesesuaian isi kontrak dengan kondisi lapangan pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut. “Pendampingan bertujuan untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan,” katanya.
Yaitu mentaati prosedur pengadaan sesuai ketentuan, sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa berdasarkan hasil audit atas data atau dokumen, informasi yang diterima auditor.
Rio menejaskan, APIP adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah. “Salah satu upaya untuk mewujudkan peran APIP yaitu melakukan pengawasan pada pengadaan barang dan jasa,” kata Rio. (*)