ARGUMEN.CO, BOLMONG – Mejelang penerimaan siswa baru, Komisi III DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong, Rabu 30 Juli 2025.
RDP ini bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai mekanisme perekrutan calon siswa dan siswi baru tahun 2025.
Kepala Disdik Bolmong Farida Mooduot menghadiri langsung RDP tersebut didamping Kepala Bidang Nonformal dan Informal (PNFI), Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Taman Kanak-Kanak (TK).
Selain itu, Komisi III DPRD Bolmong juga meminta Kepala Sekolah TK PAUD Nonapan Baru, Kepala Sekolah TK PAUD Al Amin Nonapan Baru, Kepala Sekolah TK Melati Nonapan Baru, Pengawas Sekolah TK dan SD Nortje F Parengkuan, Ketua PKG Kecamatan Poigar, Dian Mahare untuk hadir dalam RDP kali ini.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III Roby Momongan meminta kepada Dinas Pendidikan Bolmong agar proses seleksi perekrutan siswa dapat dievaluasi.
“Dalam rangka menjawab polemik di masyarakat terkait perektrutan siswa baru, saya meminta Dinas Pendidikan Bolmong agar mengevaluasinya,” ujar Roby Momongan.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III berharap RDP kali ini dapat menjadi wadah klarifikasi dan perbaikan sistem penerimaan siswa baru.
Di mana, evaluasi sangat dibutuhkan agar proses pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bolmong dapat berjalan lebih transparan dan profesional. (*)