ARGUMEN.CO, BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, memimpin acara peluncuran penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik untuk Sangadi dan Sekretaris Desa di seluruh Kabupaten Bolaang Mongondow.
Acara berlangsung di Halaman Kantor Bupati pada hari Kamis (04/07/2024) dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait, seperti Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, serta beberapa Asisten dan Kepala Dinas terkait.
Peluncuran aplikasi ini, yang diselenggarakan melalui Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo, dilakukan secara bersamaan dengan acara pelantikan 193 Sangadi.
Konsep tanda tangan elektronik diharapkan dapat membawa kemudahan dalam proses administrasi tanpa terbatas oleh lokasi fisik, memastikan kelancaran pelayanan publik pada berbagai tingkatan.
Jusnan menegaskan bahwa inovasi penggunaan tanda tangan elektronik ini merupakan yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara, mencerminkan komitmennya dalam pengembangan teknologi untuk peningkatan efisiensi pelayanan publik.
Pj. Bupati juga mengekspresikan harapannya bahwa penerapan tanda tangan elektronik ini dapat meningkatkan keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bolaang Mongondow, serta menjadikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit, menyampaikan urgensi penerapan tanda tangan elektronik sesuai dengan peraturan yang telah ada, yang menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang handal, aman, dan terpercaya.
“Salah satu upaya untuk mewujudkan jaminan dan kepastian keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan infrastruktur informal vital, diantaranya adalah penerapan tanda tangan elektronik. Dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik sangat memudahkan, mempercepat serta mengurangi biaya mahal,” pungkas Marief. (Penggi Modeong)