Pemkab Bolmong Evaluasi Layanan Publik di Puskesmas Komangaan untuk Peningkatan Kualitas

ARGUMEN.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah memulai evaluasi terkait layanan publik dengan menurunkan tim ke Puskesmas Komangaan di Kecamatan Bolaang Timur.

Evaluasi layanan publik ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau) terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong.

Read More
banner 300600

Jenli Mongilong, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong, menjelaskan bahwa evaluasi di Puskesmas Komangaan ini bertujuan untuk monitoring, evaluasi, dan pembinaan. Tim evaluasi melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang ada dan memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan standar pelayanan publik.

“Ada beberapa variabel dan indikator standar pelayanan publik yang harus dipenuhi, seperti kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya, maklumat pelayanan, jenis layanan, serta sarana dan prasarana. Mulai dari ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan, hingga fasilitas khusus untuk pengguna layanan berkebutuhan khusus dan kelompok rentan/marginal,” ujar Jenli.

Kadis PMPTS, Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, memberikan panduan tentang bagaimana menciptakan pelayanan publik yang baik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sementara Kadis Kominfo, Marief Mokodompit, mendukung dengan ketersediaan media untuk penyebaran informasi mengenai standar pelayanan, indeks kepuasan, dan pengaduan masyarakat secara online.

Evaluasi layanan publik ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bolmong, serta menjamin akses pelayanan yang efektif, efisien, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (Penggi Modeong)

Related posts